MAKALAH PUTUSNYA TALI PERNIKAHAN

MAKALAH PUTUSNYA TALI PERNIKAHAN


BAB I
PENDAHULUAN

A.      LATAR BELAKANG MASALAH

Islam merupakan agama yang sempurna, mengatur berbagai aspek dalam kehidupan, baik yang menyangkut segala sesuatu yang berhubungan dengan Allah Swt, maupun antara sesama umat manusia.
Pernikahan merupakan sunnatullah yang umum dan berlaku pada semua mahkluk-Nya, baik pada manusia, hewan, maupun tumbuh-tumbuhan. Ia adalah suatu cara yang dipilih oleh Allah Swt, sebagai jalan bagi makhluk-Nya untuk berkembang biak, dan melestarikan hidupnya. Pada dasarnya pergaulan suami istri merupakan persenyawaan jiwa raga dan cipta rasa, maka antara suami istri diwajibkan bergaul dengan sebaik-baiknya.

Suatu perkawinan dimaksudkan untuk membina hubungan yang harmonis antara suami istri, Namun kenyataan membuktikan, bahwa untuk memelihara keharmonisan dan kelestarian bersama suami istri bukanlah perkara yang mudah dilaksanakan bahkan dalam hal kasih sayang pun sulit untuk diwujudkan dikarenakan faktor-faktor psikologis, biologis, ekonomis, perbedaan kecenderungan pandangan hidup tersebut.
.
B.       RUMUSAN MASALAH

1.         Bagaimana dasar hukum thalaq menurut al-Qur’an?
2.         Apa itu yaang dimaksud khulu’ dalam hukum Islam?
3.         Apa yang dimaksud fasakh ?
4.         Bagaimana zihar dalam pandangan islam ?

C.      TUJUAN

1.         Menjelaskan tentag thalaq menurut al-qur’an !
2.         Menjelaskan khulu dalam hukum Islam !
3.         Menjelaskan tentang fasakh !
4.         Menjelaskan zihar dalam pandangan islam !

Untuk melihat secara lengkap bisa di download pada link disini

Comments

Popular posts from this blog

MAKALAH DEFORESTASI (PENGGUNDULAN) HUTAN

MAKALAH FI'IL MUDHARI

MAKALAH MEDIA/METODE DAN ALAT PENDIDIKAN ISLAM