MAKALAH PUTUSNYA TALI PERNIKAHAN
MAKALAH PUTUSNYA TALI PERNIKAHAN
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Islam merupakan agama yang sempurna,
mengatur berbagai aspek dalam kehidupan, baik yang menyangkut segala sesuatu
yang berhubungan dengan Allah Swt, maupun antara sesama umat manusia.
Pernikahan merupakan sunnatullah
yang umum dan berlaku pada semua mahkluk-Nya, baik pada manusia, hewan, maupun
tumbuh-tumbuhan. Ia adalah suatu cara yang dipilih oleh Allah Swt, sebagai
jalan bagi makhluk-Nya untuk berkembang biak, dan melestarikan hidupnya. Pada
dasarnya pergaulan suami istri merupakan persenyawaan jiwa raga dan cipta rasa,
maka antara suami istri diwajibkan bergaul dengan sebaik-baiknya.
Suatu perkawinan dimaksudkan untuk
membina hubungan yang harmonis antara suami istri, Namun kenyataan membuktikan,
bahwa untuk memelihara keharmonisan dan kelestarian bersama suami istri
bukanlah perkara yang mudah dilaksanakan bahkan dalam hal kasih sayang pun
sulit untuk diwujudkan dikarenakan faktor-faktor psikologis, biologis,
ekonomis, perbedaan kecenderungan
pandangan hidup tersebut.
.
B. RUMUSAN MASALAH
1.
Bagaimana dasar hukum thalaq menurut
al-Qur’an?
2.
Apa itu yaang dimaksud khulu’ dalam
hukum Islam?
3.
Apa yang dimaksud fasakh ?
4.
Bagaimana zihar dalam pandangan
islam ?
C.
TUJUAN
1.
Menjelaskan
tentag thalaq menurut al-qur’an !
2.
Menjelaskan
khulu dalam hukum Islam !
3.
Menjelaskan
tentang fasakh !
4.
Menjelaskan
zihar dalam pandangan islam !
Untuk melihat secara lengkap bisa di download pada link disini
Untuk melihat secara lengkap bisa di download pada link disini
Comments